Pengelompokan Kegiatan Dana Desa Upaya Untuk Meningkatkan Pembangunan Menggunakan Algoritma K-Means
Abstract
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa dan digunakan salah satunya untuk membiayai program kerja desa. Pemerintah desa sebagai pengelola dan pemangku kebijakan di desa harus dapat menyelenggarakan pengelolaan secara profesional, efektif dan efisien, serta akuntabel yang didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen publik yang baik agar terhindarkan dari tindakan yang kurang bermoral seperti penyimpangan, penggelapan, penyelewengan, dan tindakan korupsi lainnya. Untuk mencapai efektifitas pengelolaan keuangan desa maka diperlukan sebuah penelitian untuk membantu perangkat desa dalam menentukan program desa yang di prioritaskan untuk direalisasikan. Penelitian ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek urgensi dan kemanfaatan. Output yang akan didapat dari sistem ini adalah pembagian program kerja mejadi 3 tingkat prioritas, tingkat kebutuhan tinggi, sedang dan rendah.
Full Text:
Diterima: Revisi MayorRefbacks
- There are currently no refbacks.