Prediksi Laju Pertumbuhan Pdrb Atas Dasar Harga Konstan 2010 Dikabupaten Dairi Menggunakan Metode Backpropagation

Ira Daniah Pasi

Abstract


Keadaan suatu daerah dapat dinilai dari PDRB karena PDRB merupakan suatu cerminan tenaga kerja yang diperoleh dari daerah tersebut. Menurut BPS (2010), PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi dalam suatu wilayah. Apabila terjadi kenaikan tingkat pendapatan yang hanya disebabkan inflasi (menurunnya nilai beli uang) maka walaupun pendapatan meningkat jumlah barang yang mampu dibeli belum tentu meningkat. Dan setelah menggambarkan kenaikan dan penurunan tingkat pendapatan masyarakat tersebut maka terkumpullah suatu informasi seberapa berkembangnya tingkat perencanaan, pencapaian dan evaluasi pembangunan daerah tersebut. Untuk mengetahui peningkatan pertumbuhan PDRB maka pendapatannya harus dilihat dari perbandingan atas nilai dasar harga konstan.Menggunakan harga konstan berarti menghitung harga berasarkan harga pada tahun yang dipilih sebagai tahun awal tanpa penyesuaian terhadap pengaruh inflansi. Dengan alasan ini, maka PDRB disajikan dalam dua bentuk, yaitu PDRB atas harga berlaku dan PDRB atas harga konstan. Tulisan ini membahas tentang perhitungan PDRB berdasarkan harga konstan dengan tahun dasarnya adalah tahun 2000. Ketetapan tahun dasar ini didasarkan pada kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Buku Pedoman Penghitungan PDRB atas dasar harga konstan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, Jakarta.Menurut BPS Kabupaten Dairi PDRB di Kabupaten dairi memiliki 17 kategori PDRB diantaranya Pertanian, kehutanan dan perikanan industri, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, kontruksi, perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor, transprtasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estat, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial wajib, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, jasa lainnya. Dari beberapa kategori diatas penulis hanya mengambil 8 kategori saja yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah,limbah dan daur ulang, kontruksi, perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



 

LPPM STIKOM Tunas Bangsa
https://tunasbangsa.ac.id/lp2m/
Organized by STIKOM Tunas Bangsa
Published by LPPM STIKOM Tunas Bangsa
W: https://skripsi.tunasbangsa.ac.id/index.php/2022

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0